Image Image

BIMTEK DPRD-DPR RI

Bimbingan Teknis; Orientasi Tugas dan Fungsi Anggota Parlemen

Era demokrasi yang telah berlangsung sejak 1999, telah menghasilkan banyak perubahan. Diantaranya berupa pemilu Legislatif telah berhasil menetapkan Anggota Parlemen dalam pemilu 1999, 2004, 2009 hingga pemilu berikutnya. Juga tentang pemilihan Kepala Daerah dan Presiden secara langsung oleh rakyat Dari setiap hasil pemilu tersebut, sekitar 80% anggota parlemen pasti terdapat “Muka Baru” yang tentunya belum memiliki pengalaman dengan jabatannya yang baru.

Di lain pihak para anggota parlemen dihadapkan pada kondisi :

  • Tuntutan untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional
  • Perlu segera memperoleh tambahan pengetahuan sebagai anggota legislatif.
  • Tuntutan konstituen akan karya nyata anggota legislatif untuk menyalurkan aspirasi mereka guna meningkatkan pembangunan daerahnya bersama dengan institusi pemerintah lainnya.

Memahami betapa beratnya tugas dan pentingnya fungsi Anggota Legislatif maka LPI mempunyai produk unggulan berupa Penyelenggaraan kegiatan “Bimbingan Teknis Orientasi Tugas Dan Fungsi Anggota Legislatif”

Tujuan :

Anggota Legislatif segera mendapatkan tambahan pengetahuan dan kemampuan yang relevan sehingga Parlemen benar benar dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan atau sesuai seperti yang diatur dalam undang undang yang berlaku.

Sasaran :
Seluruh Anggota Parlemen yang masih aktif.

Materi :

Sesuai dengan fungsi Dewan yaitu fungsi legislasi anggaran dan pengawasan maka kegiatan Bimtek adalah :

  • Program Legislasi Daerah (prolegda)
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  • Pengawasan atas pelaksanaan APBD oleh DPRD dan hubungannya dengan BPK
  • Peran DPRD dalam proses pembentukan daerah sesuai uu.No 27/2009
  • Cara membaca cepat APBD dalam penguatan fungsi anggaran bagi badan anggaran dan komisi
  • Kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Tata Beracara dan mekanisme kinerja Badan kehormatan
  • Perkembangan Susduk DPR,DPD dan DPRD
  • Proses mekanisme dan Norma Penyusunan dan penyampaian LKPJ Bupati/walikota
  • Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Pertanggung Jawaban Keuangan TKI dan BPO Pimpinan dan Angota DPRD serta aspek hukum SE
  • SK Mendagri No .700/08/SJ (Tunggakan Pegembalian TKI dan BPO)